Terbit Inpres Prabowo, DAK Fisik dan Dana Desa Mukomuko Berpotensi Dipangkas
DAK fisik yang bakal diterima Pemkab Mukomuko serta Dana Desa yang bakal diterima desa-desa di Mukomuko pada tahun 2025 berpotensi di pangkas -poto ilustrasi-
"Dengan keluarnya instruksi presiden ini, kemungkinan besar akan terjadi refocusing. Yang jelas, apapun itu bentuknya, kita akan tetap menjalankan apa yang sudah diinstruksikan oleh Presiden," sambung Eva.
Dikatakan Eva, APBD 2025 sudah dapat dilaksnakan. Sebab, setelah selesai evaluasi Gubernur, Perda APBD juga sudah diregistrasi Pemprov Bengkulu. Oleh sebab itu, Pemkab sedang menyiapkan proses pelaksanaan program-program yang tertuang di APBD, sembari menunggu petunjuk lebih lanjut soal instruksi presiden untuk melakukan pergeseran anggaran guna efesiensi anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: