Terjadi Pemotongan Gaji dan Honor di Pemdes, Pihak Kejari Bengkulu Selatan Sarankan Hal Ini

Terjadi Pemotongan Gaji dan Honor di Pemdes, Pihak Kejari Bengkulu Selatan Sarankan Hal Ini

Pihak Kejari Bengkulu Selatan meminta kepada seluruh Pemerintah Desa untuk melakukan pembayaran gaji dan honor via rekening-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Manna  -  Berkaca pada peristiwa yang sudah pernah terjadi,adanya pemotongan gaji ataupun honor  ditingkat Pemerintahan Desa, ada beberapa pengaduan yang masuk  melalui Inspektorat ataupun pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

Untuk menghindari hal itu bisa terulang kembali, pihak Kejari Bengkulu Selatan meminta pembayaran gaji dan honor dilakukan atau disalurkan via rekening.

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Ikut Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah

BACA JUGA: Untuk ANBK 2025, Bengkulu Selatan Akan Menggunakan Aplikasi CDM

 

Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH mengatakan, kalau dilakukan  via rekening,tentunya kecurangan ataupun pemotongan tidak bisa dilakukan. Karena, gaji dan honor  yang dikirim nantinya harus sesuai dengan yang diberikan. Berbeda kalau gaji tersebut diberikan secara tunai.Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya Pungutan Liar(Pungli).

"Pembayaran gaji dan honor  via rekening ini tidak terkecuali, mulai dari Kepala desa (Kades), perangkat desa, staf,dan seluruh kader pembantu kinerja pemerintah desa.Untuk itu kami harapkan mulai tahun 2025 sudah diberlakukan,agar nantinya ketransparanan bisa terwujud dan tidak lagi terjadi seperti sebelumnya,"papar Hendra (22/02).

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Selatan Diminta Tanam Cabai Minimal Satu Batang di Pekarangan Rumah

BACA JUGA: Dukung Program Domisili, SMPN 15 Bengkulu Selatan Siap Tampung Siswa Baru Untuk Tiga Ruang Belajar

 

Saran yang diberikan oleh pihak Kejari Bengkulu Selatan,bukan tanpa alasan. Karena kejadian seperti ini (pemotongan gaji dan honor) sudah beberapa kali terjadi berdasarkan laporan yang disampaikan.Bahkan ada juga gaji perangkat desa  yang tidak diberikan oleh oknum Kades. Kalau via rekening tentunya akan lebih aman.

Dengan pemberian gaji secara non tunai,maka akan menutup celah bagi oknum untuk melakukan pemotongan, apapaun alasannya yang seharusnya sudah menjadi hal perangkat desa,staf dan kader lainnya.Yang mana nantinya gaji langsung diambil oleh yang bersangkutan menggunakan buku rekening bank ataupun ATM yang sudah didaftarkan masing-masing,sehingga tidak ada lagi celah melakukan pemotongan.

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Selatan Diminta untuk Cek Rekening

BACA JUGA:Kurangi Pelanggaran, Polres Bengkulu Selatan Gelar Operasi Keselamatan Nala 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: