Ingat Bengkulu Rawan Bencana!! Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Hanya Akan Menjadi Karpet Merah Eksploitasi SDA

Kamis 02-02-2023,22:13 WIB
Reporter : windi
Editor : Christ

WALHI Kritisi Perubahan RT/RW dan Perubahan Status Kawasan Hutan   

 

BENGKULU, RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Rencana usulan perubahan fungsi dan perubahan status kawasan hutan seluas 122.457,67 hektar oleh Provinsi Bengkulu di beberapa Kabupaten dikiritisi WALHI Bengkulu. 

 

 

Karena jika terealisasi, hal tersebut dianggap akan menjadi karpet merah bagi investasi untuk mengeksploitasi sumberdaya alam (SDA) yang akan berdampak pada bencana banjir yang selalu terjadi di Provinsi Bengkulu. 

 

 

Direktur Eksekutif WALHI Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga mengatakan saat ini Pemprov Bengkulu sedang melakukan review Perda Nomor 02 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi Bengkulu 2012-2032.

 

 

Hal ini terintegrasi dengan adanya usulan perubahan fungsi dan perubahan status kawasan hutan seluas 122.457,67 hektar.

 

 

"Berdasarkan analisis WALHI Bengkulu, revisi rencana tata ruang wilayah hanya memberikan karpet merah kepada investasi untuk mengeksploitasi sumberdaya alam di Provinsi Bengkulu,"sampainya.

Kategori :