2 Tahun Edarkan Ribuan Botol Oli Palsu, Raup Untung Ratusan Juta, Akhirnya 2 Pelaku Ditangkap Polisi

 2 Tahun Edarkan Ribuan Botol Oli Palsu, Raup Untung Ratusan Juta, Akhirnya 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Inilah barang bukti yang berhasil diamankan-Wawan/Ist-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - KEPAHIANG – Lagi-lagi kejadian cukup menghebohkan jajaran masyarakat Kabupaten Kepahiang dan sekitarnya. Apa pasal, jajaran Satreskrim Polres Kepahiang Kamis (1/6) lalu mengamankan ribuan botol oli palsu dari berbagai merek .

 

 

Selain ribuan botol oli palsu, polisi juga mengamankan pelaku berinisial YL (47), warga Desa Teladan dan NS (51), warga Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Gawat! Aksi Pemalsuan Emas Sudah Berlangsung 5 Tahun

 

 

Kapolres Kepahiang, Polda Bengkulu, AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah, SM mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut diawali saat tim melakukan patroli di wilayah Kecamatan Ujan Mas.

 

 

Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku membawa oli palsu tersebut untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Kepahiang. Setiba di wilayah Desa Kelobak, pelaku beserta oli palsu yang dibawa diberhentikan oleh Tim dari Satreskrim Polres Kepahiang dan kemudian diamankan di Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Penyerobotan & Pemalsuan Dokumen Lahan Pelindo

 

 

“Setelah berhasil mengamankan pelaku pertama, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang yang berinisial NS di wilayah Kabupaten Rejang Lebong,” sampai Doni.

 

 

Keterangan pelaku, oli palsu tersebut telah diedarkan kurang lebih selama 2 tahun terakhir dengan target yaitu bengkel-bengkel kecil yang ada di Kabupaten Kepahiang serta meraup keuntungan lebih dari 100 juta rupiah.

BACA JUGA:Pemalsuan Daftar Dukungan Paslon Perseorangan Bisa Pidana

 

 

Kasat Reskrim Polres Kepahiang juga mengimbau untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang agar lebih teliti lagi dalam membeli oli kendaraan bermotor.

 

 

“Kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk lebih teliti lagi dalam hal membeli oli kendaraan bermotor. Apabila menemukan oli yang diduga palsu, diharapkan melaporkan ke Polres Kepahiang,” demikian Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Suami dan Istri Rekanan Bisnis Disidang Soal Pemalsuan Aset Otentik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id