Belanja APBD Harus Utamakan Produk Lokal

Belanja APBD Harus Utamakan Produk Lokal

Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si pimpin rapat terkait P3DN-Fahmi-radarbengkulu.disway.id

BACA JUGA:Tampung Aspirasi Warga, Anggota Dewan Kota Minta Pemkot Perhatikan Warga Simpang Kandis

 

Adapun yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Binagransyah,MM, dasar untuk  melakukan pelaporan P3DN tahun 2023 sudah  dibuat Surat Keputusan(SK).

Dengan adanya review dari BPK harus mempunyai revisi terbaru yang mana pada tahun 2022 dalam pelaporan tidak ada ketua harian, yaitu dari Dinas Perdagangan.

BACA JUGA:Lihat Tetangga Kiri Kanan, Anggaran BPJS Gratis akan Dikawal Anggota Dewan

 

Adanya perbaikan dan persamaan persepsi di Dinas Perdagangan menginginkan setiap pembelanjaan setiap OPD, mulai dari pengeluaran sudah menggunakan sistem E katalog.

Karena, sudah ada kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri(TKDN). Seperti dalam e catolog, makan minum ini belum ada TKDN dan ini  yang harus dibuat oleh setiap OPD.

BACA JUGA: Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Ditutup Sementara

 

"Nantinya kalau kita sudah dibuatkan e catolog makan minumnya, maka Dinas Perdagangan akan melaporkan ke Kementerian Perdagangan untuk membuat TKDN melalui  aplikasi SIINAS. Yaitu Sistem Infomasi Industri Nasional. Ini bertujuan.untuk mempermudah ataupun mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada Pemerintah,"pungkas  Binagransyah. 

BACA JUGA:Warga Batu Lambang Diamankan karena Jual Pil Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id