Dinas PMD Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 di Bengkulu Selatan

Dinas PMD Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 di Bengkulu Selatan

Kepala desa foto bersama saat mendapatkan penjelasan terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024,serta tata cara bagaimana menjalankan Pemerintahan Desa yang baik-Fahmi-radarbengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu