Kadis TPHP Provinsi Bengkulu M. Rizon Masuk Kriteria Calon pjs Bupati Mukomuko

Kadis TPHP Provinsi Bengkulu M. Rizon Masuk Kriteria Calon pjs Bupati Mukomuko

Kriteria Pjs Bupati Mukomuko yang Menjadi Harapan, Kadis TPHP M. Rizon Masuk Katagori -Ist-

radarbengkuluonline.id  - Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu M. Rizon masuk kriteria calon pjs Bupati Mukomuko.

Hal ini lantaran M Rizon tahu persis kebutuhan masyarakat terutama kalangan petani di kabupaten Mukomuko.

Hampir dipastikan Bupati Mukomuko nanti akan dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs) karena, Bupati, Sapuan maupun Wakil Bupati, Wasri akan cuti di luar tanggung negara lantaran kembali maju sebagai kontestan Pilkada Mukomuko tahun 2024

Siapa yang akan ditunjuk sebagai Pjs Bupati Mukomuko mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat Kabupaten Mukomuko.

Sejumlah nama pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai disebut-sebut bakal jadi Pjs Bupati. 

BACA JUGA:Rohidin Mersyah Anak Petani yang Tidak Akan Ingkar Janji Untuk Sejahterakan Para Petani

BACA JUGA:Samsu Amanah Tunggu Partai Serahkan Komposisi Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu

Akademisi Fakultas Hukum Unib asal Mukomuko, Hamdani Maakir memberi pendapat dan harapan soal Pjs Bupati Mukomuko mendatang. 

Kata Hamdani, secara tata usaha negara, penunjukan Pjs bupati atau walikota menjadi wewenang pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubernur, kata Hamdani boleh mengusulkan nama-nama calon Pjs, namun yang menjadi penentu adalah Kemendagri. 

BACA JUGA:Meriani Cawagub Bengkulu Disukai Emak-Emak Pasar Purwodadi, Satu-Satunya Perwakilan Perempuan di Pilgub

"Artinya, untuk Pjs Bupati Mukomuko nanti, andai kata ada nama-nama yang diusulkan Gubenur dari pejabat Pemprov Bengkulu, bisa yes, bisa no. Karena penunjukan Pjs itu kewenangan Kemendagri," papar Hamdani ketika dikonfirmasi, Selasa, 17 September 2024.

Kendati demikian, ia tetap berharap, sosok yang ditunjuk sebagai Pjs Bupati Mukomuko nanti, setidaknya memenuhi 3 keriteria.

Sebab, kata Hamdani meski masa jabatan Pjs singkat, lebih kurang 2 bulan mulai akhir September sampai akhir November nanti, tugas yang diemban tidaklah ringan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: