Gubernur Rohidin Tutup Roadshow Bus KPK RI, Semangat Anti Korupsi Dipertahankan, Ajarkan Kejujuran Sejak Dini

Minggu 03-09-2023,10:34 WIB
Reporter : Adit/rls
Editor : Yar Azza

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, walaupun Roadshow Bus KPK RI di Bengkulu telah selesai dilaksanakan di Provinsi Bengkulu, akan tetapi semangat anti korupsi bagi seluruh elemen pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan terus dipertahankan sampai kapanpun. 

Hal itu diungkapkan Gubernur Bengkulu saat dia menutup secara resmi kegiatan Roadshow Bus KPK RI Tahun 2023 di Lapangan Merdeka Bengkulu, Sabtu (02/09) malam.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Berharap Pemberitaan Harian Rakyat Bengkulu Memberikan Informasi serta Edukasi Positif

 

Caranya, lanjutnya, dengan cara ajarkan nilai-nilai kejujuran kepada anak-anak sekolah dasar sejak dini melalui para guru yang telah diberikan pembekalan selama 5 hari Roadshow Bus KPK RI Tahun 2023 ini. 

"Kegiatan ini harus dilakukan secara bersama-sama dan secara terus menerus, sehingga bisa menciptakan kondisi pemerintah yang bersih, pengelolaan investasi, kemudian pergerakan ekonomi juga yang betul-betul menyejahterakan masyarakat," ungkap Gubernur Rohidin

BACA JUGA:10 Laporan Masuk, Inspektorat Bengkulu Selatan Segera Minta Keterangan, Cari Bukti-Bukti Terkait

 


Suasana saat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memberikan kata sambutan saat menutup kegiatan Roadshow Bus KPK RI di Provinsi Bengkulu-adit/ist-radarbengkulu.disway.id

Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Amir Arief mengatakan, KPK mendorong masyarakat di seluruh penjuru tanah air, termasuk di Bengkulu untuk terus mengkampanyekan virus anti korupsi. 

BACA JUGA:Penting, Cara Membina dan Mempertahankan Keluarga dalam Era Digital

 

Menurut Amir Arief, ada 3 indikator outcome yang menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan Roadshow Bus KPK di suatu daerah. Yang pertama, meningkatnya angka Monitoring Center For Prevention (MCP) yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah meliputi area intervensi.

BACA JUGA:Resmi, Desa Kota Agung, Seluma, Terpilih Sebagai Percontohan Program Penanganan Kawasan Perumahan Terpadu

 

Kategori :