Ketua DPRD Bengkulu Selatan Ingatkan Pemerintah Dalam Menetapkan Formasi CPNS dan PPPK

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Ingatkan Pemerintah  Dalam Menetapkan Formasi CPNS dan PPPK

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim,SE-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU -  Pemerintah Daerah  harus berhati - hati dalam menetapkan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kalau tidak hati-hati, bisa berbahaya.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Barli Halim SE mengatakan, apalagi saat ini untuk penggajian saja lebih dari setengah APBD Bengkulu Selatan yang hanya diangka Rp 1 Triliun dengan jumlah 4.251 PNS dan itu belum termasuk PPPK.

BACA JUGA:Bukan Hanya Tertarik dengan Limbah TBS di Bengkulu Selatan, Investor China Juga Mau Ini

 

"Apalagi kalau harus ditambah dengan formasi yang baru, bakal diterima di tahun 2024 ini. Yang pastinya APBD akan lebih terkuras lagi. Tercatat dari total keseluruhan PPPK yang ada di Kabupaten BS sekitar 360 orang. Artinya daerah kita Bengkulu Selatan harus mengeluarkan uang sebesar Rp 26 Miliar untuk bayar gaji mereka," papar Barli diruangnnya Senin, 8 Juli 2024.

Belum lagi tahun 2024  ini dikabarkan Pemkab Bengkulu Selatan akan melakukan perekrutan pegawai melalui seleksi CPNS maupun seleksi PPPK dengan kuota mencapai ratusan orang. Untuk itu, Pemerintah Daerah harus berhati - hati dalam pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:Semua Dipermudah, DPMPTSP Bengkulu Selatan Susun Tiga Proposal Investasi ke Bank Indonesia

 

Kalau hal ini sampai lalai dan tidak dikaji secara matang, maka bukan tidak mungkin ke depannya keuangan daerah bisa benar-benar bangkrut karena tersedot untuk membayar gaji bagi seluruh ASN dan PPPK yang ada di Bengkulu Selatan.

Dari awal Barli mengatakan bahwa dirinya  meminta kepada pemerintah Daerah agar kebijakan perekrutan PPPK ini dikaji secara matang dan benar-benar teliti. Jangan sampai nantinya akan terlalu membebani APBD.

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi: Investor China Tertarik Dengan Limbah TBS Bengkulu Selatan

 

Bahkan hal ini sudah dibicarakan juga. Pihaknya melakukan  rapat bersama BKPSDM dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam rapat tersebut disampaikan kalau dalam perekrutan CPNS dan PPPK ini tidak dikaji secara matang, maka bisa saja menjadi ancaman bagi APBD itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu