Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gelar Workshop Pembentukan UPTD SPALD
DPUPR Bengkulu Selatan laksanakan workshop terkait UPTD SPALD-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Selatan menyelenggarakan workshop pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memantapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan air limbah domestik yang lebih baik dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Bersinergi Dengan Awak Media, Ciptakan Pilkada Yang Aman dan Kondusif
BACA JUGA: Pendaftaran Seleksi CPNS di Bengkulu Selatan Diperpanjang
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bengkulu Selatan Ir. Teddy Setiawan, ST, MM, M.Si menyampaiakan, SPALD merupakan serangkaian kegiatan pengelolaan air limbah domestik yang dilakukan bersamaan dengan prasarana dan sarana pengelolaan air limbah domestik.
Yang mana terkait SPALD dapat berupa SPALD Setempat (SPALD-S) atau SPALD Terpusat (SPALD-T). SPALD-T yang nantinya sistem pengelolaan air limbah domestik yang mengalirkan air limbah dari sumber secara kolektif ke Sub-sistem Pengolahan Terpusat. Air limbah tersebut kemudian diolah sebelum dibuang ke badan air permukaan.
BACA JUGA:Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu Selatan Akan Jalin MoU Dengan BP2MI
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Gelar Apel Gabungan Siaga Satlinmas
Foto bersama saat melakukan workshop terkait UPTD SPALD-Fahmi-radarbengkulu
Adapun tujuan memperkuat SPALD untuk meminimalkan dampak negatif dari limbah air domestik. SPALD juga dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder strategis, termasuk perwakilan Direktur Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, yang berperan penting dalam memberikan arahan kebijakan serta mendukung pengembangan infrastruktur sanitasi di daerah.
BACA JUGA:Ini Jumlah Formasi Yang Diterima Untuk Seleksi PPPK Bengkulu Selatan Tahun 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu