Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gelar Workshop Pembentukan UPTD SPALD

Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gelar  Workshop Pembentukan UPTD SPALD

DPUPR Bengkulu Selatan laksanakan workshop terkait UPTD SPALD-Fahmi-radarbengkulu

BACA JUGA:Samsu Amanah, Politisi Dapil Bengkulu Selatan-Kaur Jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

 

Selain itu, turut hadir dari perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu, serta perwakilan dari Bappeda, Biro Organisasi, dan Dinas terkait. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan sanitasi yang layak dan berkelanjutan.

"Dalam workshop ini, para pemangku kepentingan membahas harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsep Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perbup) tentang SPALD yang akan menjadi dasar hukum penting untuk keberlangsungan infrastruktur sanitasi di Kabupaten Bengkulu Selatan,"ungkap Teddy Sabtu, 7 September 2024.

BACA JUGA:Demi Kebebasan Pers, Dandim 0408 Bengkulu Selatan -Kaur Siap Pasang Badan

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Adakan Pengawasan Izin Operasional Tempat Praktik Kesehatan

 

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan surat pernyataan tindak lanjut yang menjadi langkah konkrit dalam mempercepat proses pembentukan Perbup.Dengan sinergi yang kuat antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Dengan begitu kita berharap implementasi program ini mampu memberikan dampak nyata bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sanitasi yang baik bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga menyangkut komitmen kita untuk menjaga kesehatan dan lingkungan demi kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,"ungkap Tedy.

BACA JUGA:DPMPTSP Bengkulu Selatan Lakukan Langkah Ini Untuk Menarik Investor

BACA JUGA:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Dukung Program SDN 95 Sebilo

 

Bersama membangun Bengkulu Selatan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Setiap langkah yang diambil adalah investasi bagi masa depan yang lebih cerah untuk generasi mendatang.

Adapun yang disampaikan Kabid Cipta Karya, Rendra Ws, SP, dengan pembentukan SPALD diharapkan nantinya bisa melakukan untuk  Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang artinya  instalasi pengolahan air limbah yang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja dikelola dengan baik.

BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Selatan Bilang Ini Soal Pengamanan Pendaftaran Paslon Pilkada di KPU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu