Nah! Tilang Manual Diberlakukan Lagi

Nah! Tilang Manual Diberlakukan Lagi

Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Perdhana Kusuma menunjukan hasil tilang manual yang beberapa waktu lalu diterapkan-Ronal-

 

 

Terutama sekali terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan knalpot bising.

BACA JUGA: Begini Proses Tilang Etle di Kota Bengkulu

 

 

"Tilang manual khusus kendaraan balap liar, yang tidak standar seperti knalpot bising. Termasuk juga yang ada di Jalan Tol, diantaranya tidak menggunakan Plat motor itu pastinya," ujarnya.

BACA JUGA:Cari Tugas Sekolah, Enam Siswa Sempat Hilang di Kebun

 

 

Selain itu, Perdhana mengatakan untuk di Kota Bengkulu masih memberlakukan tilang Etle hanya saja masih kurang efektif. Karena untuk penempatan ini belum tersebar di seluruh Daerah.

 

 

"Sembari menunggu proses pemenuhan bandwidth ETLE ini, tilang manual tetap dilakukan. Antisipasi supaya pelanggar lalu lintas tetap bisa ditindak," tambahnya.

BACA JUGA: Ribuan Kendaraan Terjaring ETLE Polda Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: