Ingat Bengkulu Rawan Bencana!! Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Hanya Akan Menjadi Karpet Merah Eksploitasi SDA

Ingat Bengkulu Rawan Bencana!! Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Hanya Akan Menjadi Karpet Merah Eksploitasi SDA

"Berdasarkan analisis WALHI Bengkulu, revisi rencana tata ruang wilayah hanya memberikan karpet merah kepada investasi untuk mengeksploitasi sumberdaya alam di Provinsi Bengkulu,"sampainya.

BACA JUGA:Perkara Karaoke Ayu Ting Ting Dihentikan? Polda Bengkulu Gelar Perkara Khusus, Ini Respon Kuasa Hukum

 

 

Dia menilai kepentingan tersebut bukan mengutamakan kepentingan rakyat namun lebih untuk mengakomodir kepentingan PLTU Batubara Teluk Sepang, pertambangan, perkebunan, perikanan dan pariwisata.

 

 

"Rencana Pemprov Bengkulu untuk merevisi rencana tata ruang wilayah terindikasi hanya akan mengakomodir kepentingan investasi," sampainya. 

 

 

Abdullah Ibrahim Ritonga  menilai Kawasan Rawan Bencana dihilangkan. "Mirisnya kawasan rawan Bencana justru dihilangkan dalam Ranperda RTRW 2023-2043," kata dia.

 

 

Hal ini tentu saja sangat kontradiktif dan tidak mempertimbangkan Provinsi Bengkulu sebagai kawasan rawan bencana. Apalagi Bengkulu telah ditetapkan oleh BNPB sebagai salah satu wilayah yang memiliki resiko tinggi terhadap bencana.

BACA JUGA:Mantan Karyawan Indomaret Dilaporkan ke Polda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: