Lega Rasanya, Gubernur Rohidin Pastikan Pasokan Gas LPG 3 Kg Tetap Lancar

Lega Rasanya, Gubernur Rohidin Pastikan Pasokan Gas LPG 3 Kg Tetap Lancar

Gubernur Rohidin bersama Direktur Pondok Pesantren Pancasila, Paimat Solihin-Adit/rls-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Mantap. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan pasokan gas LPG 3 Kg tetap lancar. Lega rasanya hati ini.

Untuk itu, dia  segera menyurati Pertamina pusat agar tetap melakukan penyaluran LPG 3Kg walaupun tanggal merah atau hari libur nasional.

BACA JUGA:Pelipatan Kertas Surat Suara Pilkades Serentak Segera Dikerjakan, Logistik Sudah Tiba

 

Keterangan ini disampaikan Gubernur Rohidin usai melakukan audiensi bersama PT. Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Bengkulu di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (4/8/2023).

Kata Gubernur Bengkulu bahwa terdapat kebijakan Pertamina untuk tidak menyalurkan LPG di hari libur nasional yang menjadi memicu kelangkaan pasokan di masyarakat. Diantaranya LPG 3Kg yang diperuntukan untuk masyarakat miskin.

BACA JUGA:Kapolri Turun Tangan Usai Diprotes Emak-Emak, Ujian SIM Akhirnya Tidak Pakai Angka 8

 

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan Gas LPG di pangkalan. Dimana hampir setiap pangkalan dan agen, stok untuk gas subsidi kosong.

"Kita akan bersurat kepada Pertamina dan akan kita tembuskan kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, ini kan terkait dengan kuota nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah. Mudah-mudahan ada solusi. Ternyata itu penyebabnya. Semoga ini bisa diselesaikan dengan baik," jelas Gubernur Rohidin.

BACA JUGA:Kuota Rekrutmen ASN dan PPPK 2023 Ditetapkan Pemerintah, Ternyata Segini Banyaknya

 

Rohidin juga meminta agar Bupati/Walikota dapat melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan pendistribusian LPG Subsidi dapat tepat sasaran. Karena yang sangat mengetahui apakah rumah makan, usaha kecil menengah, termasuk kelompok masyarakat yang berhak itu adalah Bupati/Walikota.

"Maka saya minta dengan Dinas Perindag buat surat edaran, terus rutin, memastikan Bupati/Walikota melaksanakan pengawasan secara berkala," jelas Gubernur Rohidin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id